• RSS
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin

Selasa, 07 Oktober 2014

Mengingat pentingnya alat kontrasepsi sebagai cara paling efektif dalam mengatur kelahiran, jarak dan mencegah kehamilan, maka peserta Jaminan Kesehatan Nasional bisa mendapat alat kontrasepsi secara gratis.



Seperti disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Fasli Jalal, bahwa pelayanan KB juga telah masuk program JKN, sehingga peserta dapat mendapatkan alat kontrasepsi secara gratis yang disediakan BKKBN.

"Pelayanan KB sudah masuk JKN, BKKBN dalam hal ini akan menyediakan alat kontrasepsi. Sejauh ini ada 4,6 juta pasangan usia subur yang membutuhkan edukasi tentang KB," kata Fasli saat ditemui wartawan usai acara penghargaan MDGs kepada Kepala Daerah di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Ditemui di tempat yang sama, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Dr. Emi Nurjasmi, M.Kes juga membenarkan bahwa alat kontrasepsi ditanggung JKN dan bidan dalam hal ini bisa melayani KB.

"Bidan sudah bisa melayani KB yang dijamin JKN seperti suntik, pil, ayudi, dan implan," tukasnya.