• RSS
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin

Minggu, 21 September 2014

Sama seperti artis lain yang hendak menikah, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina juga tertarik untuk membuat perjanjian pra-nikah.



Sejoli yang akan melangsungkan akad nikah 17 Oktober mendatang ini pun berkonsultasi ke pengacara Hotman Paris Hutapea dan Elza Syarief.

Menurut Hotman, perjanjian pra-nikah bagi Raffi dan Gigi suatu hal yang sangat penting guna menjaga keamanan jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi satu saat kelak.

"Untuk jangka panjang itu bermanfaat, misalnya kalau ada hutang-piutang di kemudian hari, hutang suami tidak bisa ditagih ke istri," kata Hotman, saat ditemui di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/9).

Tak hanya Raffi dan Gigi secara khusus, perjanjian pra-nikah juga sangat penting dilakukan oleh pasangan lainnya. Namun sayang perjanjian semacam ini kesannya melabrak budaya dan adat ketimuran. "Itu bagus untuk pernikahan. Apalagi untuk kalangan selebriti tingkat perceraian itu tinggi," lanjutnya.

Secara garis besar, penjanjian pra-nikah mengatur bahwa harta suami-istri sebelum dan selama perkawinan terpisah atau dimiliki masing-masing.